Senin, 16 November 2020

PERAN INDOENSIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA

 


Haiiiiii.. 

Salam Jas Merah!!!

BACALAH MATERI DI BAWAH INI, CATATLAH BEBERAPA HAL YANG KAMU ANGGAP PENTING.

 Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka dengan hubungan internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab. Berkaitan dengan hal tersebut apa sebenarnya hubungan internasional itu? Mencakup apa saja hubungan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalian kaji uraian pada bagian ini yang akan mengupas makna dari hubungan internasional.

Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.

 

a.      Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan

b.      Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.

 

c.       Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.

Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia

 

Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, Bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.Suatu negara dapat menjalin  hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui baik secara de facto dan de jure oleh negara lain. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:

 

a.   Faktor   internal,   yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.


b.   Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

 

Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia? Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

 

Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerjasama bilateral, regional dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu bagi Bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan untuk:

 

a.       Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.

b.      Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c.       Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna

d.      Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.

 

e.       Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.

f.       Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.

g.      Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerjasama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.

 

KONFERENSI ASIA AFRIKA

Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) diawali dari ide Soekarno yang disampaikan oleh Ali Sastroamidjojo pada Konferensi Colombo. Idenya datang karena setelah Perang Dunia II, banyak negara yang masih bersitegang karena adanya Blok Barat dan Blok Timur. Di Konferensi Colombo (Srilanka), pemikiran membuat KAA menjadi bahan pembicaraan utama. Tindak lanjut dari pembicaraan tersebut adalah dengan diadakannya Konferensi Bogor. Konferensi ini yang menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:

·         mengadakan KAA di Bandung pada bulan April 1955.

·         Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor sebagai negara-negara sponsor.

·         Menetapkan 25 negara-negara Asia Afrika yang akan diundang.

Pada tanggal 3 Januari 1955 di Bandung, dibentuklah sebuah panitia yang diketuai oleh Sanusi Hardjadinata, seorang gubernur Jawa Barat. Dari 25 negara yang diundang, Federasi Afrika Tengah menolak untuk hadir karena masih diserang oleh penjajah.

 

Konferensi Asia Afrika di Bandung berlangsung pada tanggal 18–24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 negara dengan 5 negara sebagai sponsor KAA. Agenda dalam Konferensi Asia Afrika ini antara lain membicarakan kerjasama ekonomi, budaya, hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri, masalah bangsa-bangsa yang belum merdeka, perdamaian dunia dan kerjasama internasional, dan deklarasi tentang memajukan perdamaian dunia.

Konferensi ini menghasilkan Basic Paper on Racial Discrimination, Basic Paper on Radio Activity dan Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation. Dokumen Declaration on the Promotion of World Peace and Co-operation inilah yang kemudian dikenal sebagai Dasasila Bandung.

 

MISI GARUDA

Selain ada tokoh-tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI, kamu tahu nggak kalau ternyata ada juga tokoh-tokoh yang membantu dalam memperjuangkan kemerdekaan negara lain? Mereka tergabung dalam Kontingen Garuda atau Pasukan Garuda. Pasukan ini terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaian di negara lain. Ide awal munculnya pasukan ini karena adanya konflik di Timur Tengah pada 26 Juli 1956. Saat itu, Inggris, Prancis, dan Israel melancarkan serangan gabungan terhadap Mesir sehingga menimbulkan perdebatan di antara negara-negara lainnya. Dalam Sidang Umum PBB, Menteri Luar Negeri Kanada, Lester B. Perason, mengusulkan agar dibentuk pemelihara perdamaian di Timur Tengah. Usul ini disetujui dan pada tanggal 5 November 1956 Sekretaris Jenderal PBB membentuk United Nations Emergency Forces (UNEF).

Indonesia pun menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam UNEF. Indonesia telah mengirimkan Misi Garuda I sampai Misi Garuda XXVI-C2. Menurut data Kementerian Luar Negeri pada Senin, 21 Maret 2016, Indonesia menjadi kontributor terbesar ke-10 pasukan pemeliharaan perdamaian PBB dari 124 negara. Saat ini, pemerintah Indonesia telah menugaskan 2.843 personel TNI dan POLRI yang bertugas di 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB. Kontribusi pasukan Indonesia ke Misi Pemeliharaan PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat Konstitusi yang mengamanatkan Indonesia untuk “ikut melaksanakan ketertiban dunia”. Selain itu, pengiriman pasukan ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan POLRI. Kayanya, cocok nih nyanyi “Garuda di Dadaku” bagi Pasukan Garuda saat bersiap.

DEKLARASI DJUANDA

Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957. Deklarasi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pimpinan Departemen Pertahanan Keamanan RI tahun 1956 yang merasa hukum laut Indonesia saat itu yang berdasarkan Zeenen Maritieme Kringen Ordonantie (Ordonasi Laut dan Daerah Maritim) tahun 1939 dari Belanda tidak menguntungkan kepentingan wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut dapat membuat kapal-kapal asing masuk ke wilayah Indonesia dan mengambil sumberdayanya. Akhirnya, melalui Deklarasi Djuanda dinyatakan bahwa laut teritorial Indonesia berjarak 12 mil laut diukur dari garis-garis dasar yang menghubungkan titik terluar dari pulau terluar. Deklarasi Djuanda kemudian dikukuhkan melalui Perpu No. 4 Tahun 1960 dan melahirkan konsep “Wawasan Nusantara”. Agar diakui oleh negara lain, deklarasi ini juga diperjuangkan dalam forum internasional melalui Konvensi Hukum Laut atau lebih dikenal dengan UNCLOS (United Nations Convention On The Law of The Sea) yang diadakan oleh PBB. Deklarasi Djuanda baru dapat diterima di dunia internasional setelah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB yang ke-3 di Montego Bay (Jamaika) pada tahun 1982. Berdasarkan hasil konvensi tersebut Indonesia diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan. Setelah diperjuangkan sekitar 25 tahun, akhirnya pada 16 November 1994, disetujui oleh 60 negara, dan dengan demikian hukum laut Indonesia telah diakui oleh dunia internasional.

Indonesia harus berterimakasih kepada Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dan Prof. Dr. Hasjim Djalal, yang setia mengikuti berbagai konferensi tentang hukum laut yang dilaksanakan PBB dari tahun 1970-an hingga tahun 1990-an. Berkat mereka, kedaulatan wilayah laut Indonesia bisa diakui internasional.

GERAKAN NONBLOK (GNB)

Setelah Perang Dunia II, muncul dua kubu dari dua negara adidaya, Amerika dengan haluan liberal-kapitalis dan Rusia dengan aliran sosialis-komunis. Banyak negara yang tidak ingin tergabung dalam dua aliran ini, akhirnya membuat Gerakan Nonblok (GNB). Masih ingat Dasasila Bandung yang sudah kita bahas di atas? Nah, untuk merealisasikan beberapa poin dalam Dasasila Bandung yang menyangkut kesejahteraan suatu negara, pada tanggal 1-6 September 1961 diadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Beograd, Yugoslavia. Dalam KTT di Beograd inilah, didirikan GNB, yang diprakarsai oleh lima negara, Indonesia, India, Yugoslavia, Ghana, dan Mesir. Beberapa tujuan dari dibentuknya Gerakan Nonblok antara lain:

·         memelihara perdamaian dan keamanan internasional.

·         Mengusahakan tercapainya pelucutan senjata secara umum dan menyeluruh dibawah pengawasan internasional efektif.

·         Mengusahakan agar PBB berfungsi secara efektif.

·         Mengusahakan terwujudnya tata ekonomi dunia baru.

·         Mengusahakan kerjasama di segala bidang dalam rangka menwujudkan pembangunan ekonomi dan sosial.

 

Tujuan dari GNB juga tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, yaitu untuk menjamin kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, apartheid, zionisme, rasisme dan segala bentuk intervensi. Selain sebagai negara pelopor berdirinya GNB, Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam organisasi tersebut, di antaranya:

·         Sebagai salah satu negara penggagas KAA yang merupakan cikal bakal digagasnya Gerakan Nonblok

·         Sebagai salah satu negara pengundang pada KTT GNB yang pertama. Hal ini karena Indonesia merupakan salah satu pendiri GNB dan berperan besar dalam mengundang mengajak negara lain untuk bergabung dalam KTT.

·         Menjadi ketua dan penyelenggara KTT GNB yang ke X yang berlangsung pada 1-7 September 1992 di Jakarta dan Bogor. Indonesia turut pula menjadi perintis dibukanya kembali dialog utara-selatan, yaitu dialog yang memperkuat hubungan antara negara berkembang (selatan) terhadap negara maju (utara).

Hingga tahun 2016, KTT GNB telah diadakan sebanyak 17 kali dan memiliki pada 2012 telah memiliki 120 negara sebagai anggota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SUMBER DAN TEORI MASUKNYA AGAMA DAN KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA DI INDONESIA

            SUMBER MASUKNYA AGAMA DAN KEBUAYAAN HINUD-BUDHA DI INDONESIA a. Sumber Dari India Bukti adanya hubungan dagang tersebut dapa...